PELAYANAN KEIMIGRASIAN
IMMIGRATION SERVICES
KBRI Singapura memberikan layanan keimigrasian dengan memprioritaskan layanan dengan membuat perjanjian terlebih dahulu melalui Antrian Online Layanan Keimigrasian.
Prioritas diberikan bagi pemohon yang izin tinggalnya di Singapura akan habis berlaku atau yang masa berlaku paspornya mendekati 6 (enam) bulan atau yang paspornya hilang / rusak.
Slot yang disediakan dibatasi sesuai kuota layanan untuk setiap harinya. Untuk permohonan paspor yang bersifat mendesak namun tidak memperoleh slot layanan karena keterbatasan kuota, dapat mengirimkan email ke imigrasi@indonesianembassy.sg atau menghubungi hotline +65 91860058 (WhatsApp ONLY).
FAQ
Terkait dengan Jadwal untuk Perpanjangan Paspor
- Bagaimana cara mendapatkan jadwal untuk perpanjangan paspor saya?
Harap klik pilihan Antrian Online di samping, dan klik tombol DAFTAR. Pilihlah layanan yang diinginkan, dan isi alamat email Anda, lalu tekan tombol SUBMIT. Tunggulah beberapa saat sampai Anda menerima email dari sistem kami. Klik tautan Verifikasi Email di email yang Anda terima dan Anda akan diarahkan ke halaman untuk menginput data diri dan memilih tanggal untuk datang ke KBRI. Setelah dikonfirmasi, Anda akan menerima email lagi yang berisi jadwal kedatangan untuk perpanjangan paspor
- Saya tidak dapat memilih slot (kuota sudah penuh). Apa yang harus saya lakukan?
Kuota untuk janji perpanjangan paspor ditambahkan setiap hari kerja mulai pukul 09.00 pagi. Jika kuota sudah penuh saat ini, Anda dapat mencoba membuka website ini dan mencoba kembali di hari kerja berikutnya.
- Saya perlu memperpanjang paspor saya secepatnya (izin tinggal di Singapura akan habis berlaku dalam waktu dekat, perlu bepergian ke luar negeri karena hal mendesak, atau alasan mendesak lainnya). Apa yang harus saya lakukan?
Harap mengirimkan email ke imigrasi@indonesianembassy.sg dan lampirkan izin tinggal Anda (PR + Re-entry Permit / EP / SPASS / Work Permit / LTSVP) sebagai bahan pertimbangan kami untuk mengalokasikan jadwal Anda untuk memperpanjang paspor.
- Saya sudah mendapatkan jadwal untuk perpanjangan paspor. Namun, jadwal tersebut melewati masa berlaku paspor saya. Apakah ini akan bermasalah?
Selama situasi pandemi COVID-19 ini, hal ini masih diperbolehkan. Tidak ada sanksi / denda jika paspor Anda telah habis berlaku sebelum jadwal kedatangan yang Anda dapatkan selama izin tinggal Anda (PR + Re-entry Permit / EP / SPASS / Work Permit / LTSVP) masih berlaku
- Di mana saya bisa mendapatkan formulir PERDIM 11 untuk perpanjangan paspor?
Anda dapat mendapatkan formulir PERDIM 11 di KBRI, atau Anda dapat mengunduhnya di sini.
Lain-Lain
- Asisten rumah tangga saya ingin pulang ke Indonesia. Bagaimana prosedurnya?
(Berlaku juga untuk WNI yang ingin pulang ke Indonesia)
Harap baca informasi lebih lanjut di sini.
- Saya warga negara asing yang menetap di Singapura. Saya perlu mengunjungi anggota keluarga di Indonesia karena hal mendesak untuk alasan kemanusiaan. Apa yang harus saya lakukan?
Harap mengirimkan email ke imigrasi@indonesianembassy.sg dan lampirkan surat permohononan, foto paspor Anda, bukti hubungan keluarga, dan sertifikat kematian / sakit. Kami akan memverifikasi permohonan Anda dan memberikan bantuan untuk penerbitan visa untuk masuk ke Indonesia.
Diperbaharui 6 Juli 2021
the Embassy of the Republic Indonesia in Singapore will attend only services with pre-approved online appointments.
Priority will be given to applicants whose stay permit is expiring, whose passport is expiring near to 6 (six) months time, or whose passport is lost / damaged.
The slot of appointment is limited by daily service quota. For applicant with urgent case that couldn't get appointment slot, please email to imigrasi@indonesianembassy.sg or contact hotline +65 91860058 (WhatsApp ONLY).
FAQ
Related to Appointment for Passport Renewal
- How do I get an appointment to renew my passport?
Please click on the Online Appointment tab on the left, and click REGISTER button. Please choose the service, input your email address, and click SUBMIT button. Wait for a while until you receive an email from our system. Click on the verification link inside the email and you will be redirected to a page to input your particulars and choose your appointment date. Once confirmed, you will receive an email containing your appointment details.
- I can't get an appointment slot. What should I do?
The appointment slot is added every Monday from 09.00 AM onwards. If the slot is full today, you can open this website and try again next Monday.
- I need to renew my passport as soon as possible (stay permit in Singapore is expiring soon, need to travel abroad urgently, other urgent reasons). What should i do?
Please send an email to imigrasi@indonesianembassy.sg and attach your stay permit (PR + Re-entry Permit / EP / SPASS / Work Permit / LTSVP) for us to give the best possible reply to your inquiry / allocate a schedule to visit the Embassy.
- I have got an appointment slot. However by that date, my passport would have expired. Is this okay?
During this pandemic situation, this situation is acceptable. There will be no penalty should the passport expire before the appointment date as long as the stay permit (PR + Re-entry Permit / EP / SPASS / Work Permit / LTSVP) is still valid.
- Where can i get the PERDIM 11 form for passport renewal application?
You can get the PERDIM 11 form at the Embassy, or you can download it here.
Others
- My domestic helper is going back to Indonesia. What are the procedures?
(Also applies to Indonesian going back to Indonesia)
Please read more here.
- I am non-Indonesian living in Singapore. I need to visit a family member in Indonesia urgently for compelling or compassionate reasons. How should i proceed?
Please send an email to imigrasi@indonesianembassy.sg and attach your application letter, copy of your passport, proof of relationship with the family member, and medical certificate of death / sickness. We will verify your application and advise on the issuance of the visa to enter Indonesia.
Updated 6 July 2021